Menghapus Akun & Data (UU PDP)
Menghapus Akun & Data
Kinexa menghormati hak penghapusan data Anda berdasarkan UU No. 27/2022 (Pelindungan Data Pribadi / PDP).
Sebelum Menghapus
- Ekspor data yang ingin Anda simpan (kontak, invoice, laporan)
- Lunasi invoice yang tertunggak — penghapusan tidak membatalkan kewajiban finansial
- Jika Anda Owner, alihkan kepemilikan atau seluruh organisasi akan dihapus
Cara Menghapus
- Buka Pengaturan → Akun → Hapus Akun
- Baca peringatan tentang apa yang akan dihapus
- Ketik DELETE untuk konfirmasi dan masukkan password Anda
Apa yang Terjadi pada Data Anda
- Data profil pribadi dihapus segera dari sistem aktif
- Masa tenggang 30 hari memungkinkan Anda memulihkan akun dengan masuk kembali
- Setelah 30 hari, data dimusnahkan permanen dari backup pada siklus rotasi standar
Retensi Hukum
Sebagian catatan (mis. faktur pajak) mungkin disimpan selama jangka waktu yang diwajibkan UU pajak dan akuntansi Indonesia, bahkan setelah akun dihapus, dalam bentuk anonim atau terbatas.
Butuh Bantuan?
Hubungi dukungan jika Anda ingin surat konfirmasi penghapusan data resmi untuk catatan kepatuhan.